Ikuti Kami

Soal PAW, Hasto Tegaskan Sudah Diatur UU 

Hasto: PDI Perjuangan melihat bahwa proses PAW itu diikat dengan aturan tegas di UU.

Soal PAW, Hasto Tegaskan Sudah Diatur UU 
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Kompleks JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan posisi partainya terkait pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) di DPR/DPRD.

Baca: Hasto: Tidak Ada Penggeledahan dan Penyegelan KPK di DPP

Penjelasan itu menjawab pertanyaan wartawan terkait informasi bahwa OTT terhadap komisioner KPU berinisial WS adalah menyangkut PAW Caleg PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Selatan. 

Dijelaskan Hasto, PDI Perjuangan melihat bahwa proses PAW itu diikat dengan aturan tegas di UU. Maka tak ada ruang gerak bagi partai maupun KPU untuk bermain-main soal keputusan PAW. Sebab aturan di UU sangat ketat.

"PAW sudah dilakukan puluhan kali dan tidak ada sebuah proses negosiasi untuk PAW. Karena konfigurasi hukumnya sangat jelas dan tak bisa hal tersebut dinegosiasikan. Semua harus berpijak pada hukum," kata Hasto di Kompleks JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Baca: Djarot Tegaskan PDI Perjuangan Tak Halangi Kerja KPK

Kata Hasto, pihaknya pernah mengalami berbagai hal menyangkut PAW, seperti gugatan. Dan pihaknya membutuhkan waktu dua tahun sampai gugatan itu selesai.

"Makanya partai harus hati-hati melakukan PAW," imbuh Hasto

Quote