Tandatangan Mega & Hasto Dimasalahkan, Henry: Analisa Bodoh

Tak ada hubungannya kalau Ketum dan Sekjen telah memberikan kuasa untuk melakukan judicial review terkait aturan PAW lalu menuding mereka.
Jum'at, 24 Januari 2020 13:07 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id-Advokat senior yang juga politisi PDI Perjuangan Dr. Henry Yosodiningrat geram terhadap pihak yang melibatkan nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurutnya, hal itu merupakan satu tindakan yang berlebihan dan cenderung tendensius untuk merusak nama baik partai.

Terkait tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PDI Perjuangan untuk mengajukan nama Caleg DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditetapkan DPP PDI Perjuangan karena memang yang berhak bertindak mewakili Partai ke luar adalah Ketua Umum bersama Sekjen memberikan Kuasa kepada orang lain, tegas Henry saat dihubungi Gesuri.id, Jumat (24/1).

Jadi, lanjut Henry, tidak lebih dari itu keterlibatan Ketum dan Sekjen. Lho hak partai kok untuk melakukan judicial review, melakukan gugatan ke MK dan sebagainya. Jadi tidak ada hubungannya kalau Ketum dan Sekjen telah memberikan kuasa untuk melakukan judicial review terkait aturan PAW lalu menuding mereka terkait.

Itu analisa yang bodoh banget. Ini satu kebodohan yang nyata ketika ada pihak-pihak yang membawa-bawa nama Ketua Umum dan Sekjen dalam kasus ini. Saya cenderung mengatakan itu adalah langkah tendensius untuk menjatuhkan nama partai, tambahnya.

Karena itu, lanjut Henry, ketika PDI Perjuangan mengajukan nama Harun Masiku di KPU untuk ditetapkan sebagai PAW Anggota DPR RI terpilih atas nama alm. Nazarudin Kiemas, KPU demi hukum harus menetapkan sesuai dengan keputusan MK dan MA.

Baca juga :