Surabaya, Gesuri.id DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara tegas melarang seluruh kader dan pengurus memasang banner atau baliho di pinggir jalan.
Sebagai gantinya, DPD PDI Perjuangan Jatim mewajibkan penggunaan media sosial sebagai sarana utama komunikasi politik dan pelaporan kegiatan partai.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, saat menyampaikan arahan dalam agenda konsolidasi internal partai di Surabaya, Minggu (23/8/2026).
Baca:Ini ResepGanjarPranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
Said menilai, pemasangan banner di ruang publik selain merusak estetika kota juga berdampak buruk bagi lingkungan, terutama akibat pemakuan secara sembarangan di pohon-pohon tepi jalan.