Trimedya Minta KPK Usut Tuntas Suap Dana Perimbangan Daerah

KPK harus konsisten ungkap jaringan para pelaku pengurusan usulan dana perimbangan daerah.
Selasa, 21 Agustus 2018 15:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus konsisten mengungkap jaringan para pelaku pengurusan usulan dana perimbangan daerah dari tingkat daerah hingga pusat.

Baca:Soal OTT KPK, Mendagri: Jika Tak Siap Godaan, Jadi Pengusaha

Trimedya Panjaitan menilai, pola keterhubungan dan dugaan kongkalikong dari tingkat daerah, tingkat pusat, dan dengan para pengusaha ada dalam kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018 dengan empat pelaku yang sudah ditetapkan KPK.

Apalagi tutur dia, dari berbagai pemberitaan media tentang pemeriksaan saksi-saksi di KPK maupun fakta persidangan satu terdakwa yang sedang disidangkan sudah terungkap banyak pelaku.

Baik dalam konteks terduga pemberi suap maupun terduga penerima. Mulai dari pengusaha, pejabat daerah, kepala daerah, pejabat kementerian khususnya Kemenkeu, hingga politikus dan anggota Komisi IX DPR. Karenanya KPK harus serius menetapkan para terduga pelaku suap berdasarkan alat bukti yang cukup.

Baca juga :