Ucapkan Salam Agama Lain Dilarang, Faozan: Tergantung Niat

Sebab setiap agama memiliki Norma dan aturan tersendiri yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. 
Kamis, 14 November 2019 13:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Faozan Amar menanggapi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) yang meminta pejabat publik yang beragama Islam untuk tak menggunakan salam agama lain.

Faozan menegaskan, dalam Islam, setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya. Kalau mengucapkan salam agama lain yang berbeda dengan agama yang mengucapkan dilakukan berlandaskan niat untuk saling menghormati, bertegur sapa dan persaudaraan, hal itu sah-sah saja.

Baca:UcapkanSalamAgama Lain Bukan Penistaan Agama

Apalagi dilakukan oleh kepala pemerintahan, apakah presiden, gubernur, bupati, camat atau yang lainnya. Sebab ia adalah pemimpin seluruh rakyat, bukan suatu kelompok agama atau golongan tertentu saja, kata Faozan kepada Gesuri, baru-baru ini.

Baca juga :