Ikuti Kami

Ucapkan Salam Agama Lain Dilarang, Faozan: Tergantung Niat

Sebab setiap agama memiliki Norma dan aturan tersendiri yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. 

Ucapkan Salam Agama Lain Dilarang, Faozan: Tergantung Niat
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Faozan Amar (kiri).

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Faozan Amar menanggapi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) yang meminta pejabat publik yang beragama Islam untuk tak menggunakan salam agama lain.

Faozan menegaskan, dalam Islam, setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya. Kalau mengucapkan salam agama lain yang berbeda dengan agama yang mengucapkan dilakukan berlandaskan niat untuk saling menghormati, bertegur sapa dan persaudaraan, hal itu sah-sah saja. 

Baca: Ucapkan Salam Agama Lain Bukan Penistaan Agama

“Apalagi dilakukan oleh kepala pemerintahan, apakah presiden, gubernur, bupati, camat atau yang lainnya. Sebab ia adalah pemimpin seluruh rakyat, bukan suatu kelompok agama atau golongan tertentu saja,” kata Faozan kepada Gesuri, baru-baru ini. 

Namun, lanjut Faozan, jika salam itu diniatkan untuk merusak akidah dan keyakinan agama lain, tentu hal ini tidak bisa dibenarkan. Sebab setiap agama memiliki Norma dan aturan tersendiri yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan. 

“Disinilah pentingnya kita saling menghormati satu sama lain sekalipun berbeda agama dan keyakinan,” ujar Faozan. 

Namun demikian, Faozan menilai pandangan MUI Jawa Timur perihal ucapan salam tersebut harus dihormati. 

“Sebab hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat dijamin oleh Konsitusi.,” ujar Faozan. 

Seperti diketahui, MUI Jatim telah menerbitkan imbauan agar umat Islam dan para pejabat untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi.

Baca: Bom di Medan, Gus Falah: Pangkas Habis Bibit Radikalisme!

Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.

Dalam surat itu, MUI Jatim menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari oleh umat Islam.

Quote