Unik, Ibu dan Anak Ini Sah Jadi Anggota DPRD Klaten

Mereka kompak ingin memperjuangkan hak-hak perempuan di Klaten.
Jum'at, 23 Agustus 2019 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Klaten, Gesuri.id Ada kejadian yang cukup uni saat pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Klaten periode 2019 2024, Kamis (22/8).

Dua kader PDI Perjuangan yang merupakan Ibu dan anak telah sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Klaten periode 2019 2024.

Baca:PDI Perjuangan Akan Sapu Bersih Alat KelengkapanDPRDBali

Mulyatminah yang berasal dari partai PDI Perjuangan dari Dapil Klaten V dan menjadi salah satu wakil rakyat perempuan setelah menjabat sebagai anggota DPRD Klaten periode 2014-2019.

Sedangkan Dyah Subadra yang merupakan lulusan fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini sama sama berasal dari PDI Perjuangan dari Dapil Klaten I.

Baca juga :