Jakarta, Gesuri.id - Banjir yang mengepung Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu bukan sekadar tamu tahunan biasa. Dengan skala dampak yang kian meluas dan intensitas yang meningkat, fenomena ini menjadi sinyal merah atas kondisi ekologis yang kian kritis.
Hilangnya daerah tangkapan air dan penyusutan area resapan di kawasan hulu hingga hilir menegaskan bahwa kebijakan pembangunan saat ini mulai melampaui ambang batas daya dukung lingkungan.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Endro S. Yahman. Endro yang kini tengah menempuh studi doktoral di IPB University ini melihat adanya jurang pemisah antara dokumen perencanaan di atas kertas dengan realitas pembangunan di lapangan.
Menurutnya, bencana hidrometri yang berulang adalah bukti nyata bahwa alam sedang menuntut haknya melalui prinsip keadilan ekologis.
Dalam pandangan mantan anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini, penanganan banjir selama ini masih terjebak pada paradigma lama yang bersifat kuratif dan hanya berfokus pada pengendalian dampak teknis.