Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR RI periode 2014-2019, Henry Yosodiningrat merupakan advokat senior ternama yang pernah menjadi bagian dari saksi sejarah peristiwa kelam, kasus kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) tahun 1996 di Kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.
Bersama pengacara senior, alm. Robert Odjahan (RO) Tambunan, Henry Yoso, begitu sapaan akrabnya, turut mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) untuk menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orde Baru. Kelak, hasil perjuangannya bersama para kuasa hukum di TPDI menjadi marwah bagi Reformasi yang bergulir di Indonesia sampai hari ini.
Berikut petikan wawancara Gesuri.id bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Jumat (17/7/2026).
Dari biografi anda, tertulis seorang Henry Yosodiningrat salah satu Pendiri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan juga Koordinator Tim Pembela Umum Terdakwa Peristiwa Kudatuli tahun 1996, bagaimana awal mulanya bisa menjadi pembela korban dari kasus tersebut?
Sebelum masuk ke PDI Perjuangan, saya merupakan salah satu penggagas Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Meskipun dalam perkembangannya ada yang mengklaim sebagai pendiri TPDI. Saya merupakan salah satu yang menggagas dan sebagai pelaksana di lapangan, jadi jauh sebelum bergabung dengan PDI Perjuangan sebelum Pileg 2014, seluk beluk partai ini saya sudah paham.