Ikuti Kami

Mengenang 30 Tahun Tragedi Kudatuli: Sabtu Kelabu yang Belum Menemukan Keadilan

Tragedi berdarah ini tetap melekat kuat dalam ingatan para korban, keluarga, dan saksi mata meski tiga dekade telah berlalu.

Mengenang 30 Tahun Tragedi Kudatuli: Sabtu Kelabu yang Belum Menemukan Keadilan

​Jakarta, Gesuri.id — Tanggal 27 Juli senantiasa menjadi lembaran hitam dalam sejarah politik Indonesia. Hari itu menandai peringatan peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) yang terjadi pada tahun 1996. 

Dikenal juga sebagai "Sabtu Kelabu", tragedi berdarah ini tetap melekat kuat dalam ingatan para korban, keluarga, dan saksi mata meski tiga dekade telah berlalu.

​​Peristiwa Kudatuli merupakan aksi kekerasan massal yang terjadi di Kantor Sekretariat DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kerusuhan ini dipicu oleh dualisme kepemimpinan dan perebutan kantor DPP PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi yang didukung pemerintah Orde Baru. 

Kendati demikian, berbagai pihak menilai ada keganjilan politik yang jauh lebih besar di balik alasan formal tersebut.

​Indikasi Pelanggaran HAM Berat

​Sehari setelah kerusuhan pecah, Komnas HAM yang saat itu dipimpin oleh Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa langsung bergerak melakukan investigasi. Hasil penyelidikan menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM berat.

​Komnas HAM mencatat enam bentuk pelanggaran asas dalam peristiwa Kudatuli, antara lain:

1. ​Pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat.

2. ​Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut.

3. ​Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji.

4. ​Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi.

5. ​Pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia.

6. ​Pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Berdasarkan data resmi Komnas HAM, peristiwa ini mengakibatkan 5 orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang. Selain korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

​Hingga hari ini, dalang utama serta aktor intelektual di balik peristiwa Kudatuli masih dibalut misteri. Tuntutan keadilan dari keluarga korban terus menggema setiap tahunnya, mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

​Komnas HAM mengakui bahwa menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk Kudatuli, bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan komitmen dan dukungan politik yang kuat dari seluruh pemangku kebijakan agar proses hukum tidak jalan di tempat seperti yang terjadi selama ini.

Quote