Minahasa Utara, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan melalui kegiatan kawin massal yang dirangkaikan dengan pencanangan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Minut, Minggu (16/8/2026), tersebut diikuti 95 pasangan yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi saksi bagi pasangan yang mengikuti prosesi perkawinan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minut, Anita Enoch, mengatakan kegiatan kawin massal tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pasangan yang telah menjalani kehidupan berkeluarga namun belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi menurut hukum negara.
Dari 95 pasangan yang terdaftar, sebanyak 83 pasangan telah mengikuti prosesi pemberkatan yang dipimpin Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minut, Pdt. Mouna Rumajar.