Ikuti Kami

Bupati Pelalawan Larang Pihak Sekolah Menentukan Harga Pembelian Seragam

Bupati Zukri menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Bupati Pelalawan Larang Pihak Sekolah Menentukan Harga Pembelian Seragam
Bupati Pelalawan Zukri resmi melantik 2 pejabat fungsional dan 53 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Jumat (2/10) - Foto: Pemkab Pelalawan

Pelalawan, Gesuri.id - Bupati Pelalawan Zukri resmi melantik 2 pejabat fungsional dan 53 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. 

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (2/10/2026).

Dalam arahannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta menjamin seluruh anak di Kabupaten Pelalawan memperoleh pendidikan yang layak.

“Hal utama yang harus dipikirkan bukanlah jabatannya, melainkan bagaimana sekolah bisa menjadi jauh lebih baik, anak-anak makin cerdas, dan tidak ada lagi anak yang putus sekolah,” ujar Zukri.

Ia meminta seluruh kepala sekolah menerapkan manajemen yang inklusif dan tidak membeda-bedakan, serta membangun hubungan harmonis dengan para guru maupun siswa. Mengenai kendala infrastruktur, Zukri mengimbau agar kepala sekolah tidak membebani diri dengan biaya perbaikan, melainkan segera melaporkannya ke pemerintah daerah.

Quote