Tenggarong, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah antisipasi apabila pemerintah pusat menerapkan skema baru subsidi energi, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kebijakan terkait subsidi BBM dan listrik merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah tetap perlu mengantisipasi dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau kita di daerah itu menjaga, masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan. Salah satunya adalah kita berusaha menjaga biar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” kata Aulia, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, salah satu fokus Pemkab Kukar adalah menjaga agar perubahan kebijakan subsidi tidak memicu inflasi berlebihan yang kemudian berdampak pada kenaikan harga kebutuhan masyarakat.
Selain menjaga stabilitas harga, Pemkab Kukar juga akan memperhatikan kemampuan dan daya beli masyarakat. Hal itu dinilai penting agar kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik.
Aulia juga menekankan pentingnya menjaga pendapatan masyarakat agar kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat tidak berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di daerah, khususnya di Kabupaten Kukar.
“Dan yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Ia berharap perubahan skema subsidi nantinya tetap disertai mekanisme pengawasan dan keseimbangan dalam pengalokasian anggaran. Jika subsidi pada sektor tertentu dikurangi, pemerintah diharapkan mengarahkan anggaran tersebut ke sektor lain yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances ya, artinya ketika di sini dikurangi nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” jelasnya.

















































































