Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir menyerahkan kendaraan roda tiga kepada Kecamatan Dau. Kendaraan ini diperuntukkan bagi Desa Landungsari dan Karang Widoro.
Penyerahan kendaraan roda 3 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas masyarakat di kedua desa tersebut.
Abdul Qodir menyampaikan bahwa tugasnya sebagai anggota DPRD adalah untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa harapan mereka dapat tersampaikan dan bermanfaat bagi semua.
Baca:Ima Mahdiah Tegaskan Tiap RT di Ibu Kota Harus Miliki APAR
Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang, ujar Abdul Qodir.