Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir menyerahkan kendaraan roda tiga kepada Kecamatan Dau. Kendaraan ini diperuntukkan bagi Desa Landungsari dan Karang Widoro.
Penyerahan kendaraan roda 3 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas masyarakat di kedua desa tersebut.
Abdul Qodir menyampaikan bahwa tugasnya sebagai anggota DPRD adalah untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa harapan mereka dapat tersampaikan dan bermanfaat bagi semua.
Baca: Ima Mahdiah Tegaskan Tiap RT di Ibu Kota Harus Miliki APAR
“Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Abdul Qodir.
Abdul Qodir juga berharap bahwa kendaraan roda 3 ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Landungsari dan Karang Widoro.
“Semoga kendaraan roda 3 ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu dalam berbagai aktivitas sehari-hari,” tambah Abdul Qodir.
Penyerahan kendaraan roda 3 ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Abdul Qodir menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
“Salam kompak, guyub rukun. Masih banyak yang harus dilakukan, dan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Abdul Qodir.
Baca: Samuel Wattimena Dorong Regenerasi Pembatik Muda
Dengan penyerahan kendaraan roda 3 ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
Abdul Qodir berharap masyarakat Desa Landungsari dan Karang Widoro dapat memanfaatkan kendaraan roda 3 ini dengan baik dan efektif.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyerahan kendaraan roda 3 ini. Kami berharap bahwa kendaraan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tutup Abdul Qodir