Adian Paksa PT BSM Tanggung Jawab Longsor & Ganti Rugi Warga

"Tak ada alasan jika PT BSM tidak segera bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi".
Rabu, 13 Oktober 2021 21:41 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Rumpin, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yusak Napitupulu akan memaksa PT Batu Sampurna Makmur untuk segera bertanggung jawab atas bencana tanah longsor di dua Kampung Ciater dan Kampung Cipinang, Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor.

Baca:Anies Harus Sering Baca Aturan Biar Tak Terkesan Bodoh

Selain memastikan perusahaan tambangtersebut bertanggung jawab akan rumah warga yang rusak maupun ambruk, ia akan meminta PT BSMuntuk memperbaiki jalan desa maupun fasilitas umum lainnya ikut terdampak negatif atas usaha tambang batu andesitnya.

Kalau rumah warga ambruk dan fasilitas masyarakat lainnya mengalami kerusakan akibat usaha tambang, tak ada alasan jika PT BSM tidak segera bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi, kata Adian kepada wartawan, Selasa (12/10).

Baca juga :