Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan yang juga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta agar Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bekerja sesuai dengan undang-undang.
Senin (26/8), Ahok terlihat mendatangi gedung DPRD sekitar pukul 09.40 WIB. Ia hadir tanpa didampingi istrinya, Puput Nastiti Dewi. Ia terlihat berbaur dengan undangan lainnya yang sudah memenuhi bagian depan gedung DPRD. Ahok berpakaian rapi mengenakan jas hitam, kemeja putih dan dasi biru.
Baca:Djarot Tak Tahu Ahok Datang di Pelantikan DPRD DKI Jakarta
Saat masuk ke bagian dalam gedung, Ahok sempat melambaikan tangan ke arah wartawan. Tidak diketahui Ahok hadir sebagai undangan dari pihak mana. Ketika diwawancara, Ahok mengaku berharap banyak kepada Anggota DPRD baru. Namun ia berharap para wakil rakyat Jakarta ini bekerja sesuai Undang-undang.
Ya harapannya mereka bekerja sesuai undang - undang aja, ujar Ahok, Senin.