Anton Paul Goni Sosialisasi Peraturan Daerah Pengelolaan Zakat

Anton berharap umat Islam tidak melupakan membayar zakat, terutama zakat fitrah di Bulan Ramadan ini, karena merupakan kewajiban.
Sabtu, 08 April 2023 23:59 WIB Jurnalis - Haerandi

Makassar, Gesuri.id Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan Anton Paul Goni alias APG menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat di Hotel Tree Jl. Pandan Kota Makassar, Sabtu (8/4).

Baca:Bu Mega Ingatkan Kader Serius Bekerja Persiapkan Diri Menuju Pemilu 2024

Dalam sambutannya Anton berharap umat Islam tidak melupakan membayar zakat, terutama zakat fitrah di Bulan Ramadan ini, karena merupakan kewajiban.

Saya sengaja memilih Perda Pengelolaan Zakat karena saudaraku yang muslim menjalankan ibadah puasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan, dimana salah satu kewajiban di bulan ini membayar Zakat Fitrah, sehingga tepatlah kita mensosialisasikan Perda ini, ujaarnya.

Sementara itu, AWan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Makassar Raisuljaiz yang menjadi narasumber mengungkapkan pentingnya Zakat di dalam kehidupan keseharian sembari mengutip ayat Al Quran Surah At-Taubah ayat 103 Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan itu akan membersihkan dan menyucikan mereka. Dan doakanlah mereka. Sesungguhnya, doa engkau menjadi ketenteraman jiwa untuk mereka.

Baca juga :