Atty Berjuang Pertahankan Koperasi Tanpa Dibantu Pemerintah

Selama situasi PSBB di Kota Bogor, pengurus KSU Karya Mandiri yang berbasis RT/RW memberikan kebijakan khusus.
Rabu, 27 Mei 2020 16:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya MandiriAtty Somaddikarya mengungkapkan perjuangannya mempertahankan pelayanan maksimal terhadap para anggotanya ditengah pandemi Covid19.

Pandemi Covid-19 membuat Kota Bogor sekaligus Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca:Aktivis Bungkam Soal Siti Fadilah dan Habib Umar

Atty mengungkapkan, selama situasi PSBB di Kota Bogor, pengurus KSU Karya Mandiri yang berbasis RT/RW memberikan kebijakan khusus.

Kebijakan khusus itu adalah jika anggota tidak bisa membayar kewajiban pada koperasi, mereka bisa menunda pembayarannya sampai situasi stabil,ujar Atty, yang juga Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :