Bamusi Harap RUU Pesantren Mewujudkan Revolusi Mental

Sekertaris Umum Bamusi merasa pesantren perlu payung hukum dalam RUU Pesantren demi mewujudkan revolusi mental.
Rabu, 02 Mei 2018 22:24 WIB Jurnalis - Alphan Dwi Cahyo

Jakarta, Gesuri.id - Sekertaris Umum Pengurus Pusat, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru berharap pesantren punya payung hukum yang kuat. Dengan begitu, bisa mengejar ketertinggalan dengan lembaga pendidikan lainya.

Lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren selama ini sudah menjadi sub sistem pendidikan nasional. Namun landasan hukum yang dijadikan pijakan selama ini belum menyentuh secara nyata pada ranah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren secara spesifik, kata Falah di Jakarta, Rabu (2/5).

Baca:Bamusi: Partai Nasionalis dan Islam Bersama Bangun Bangsa

Dia menjelaskan, rancangan undang-undang (RUU) Pendidikan Keagamaan dan Pesantren atau RUU Pesantren yang sedang dibahas di DPR bisa menjadi payung hukum untuk kemajuan pesantren.

Harapan saya pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya bisa menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo, tambahnya.

Baca juga :