Ikuti Kami

Bamusi Harap RUU Pesantren Mewujudkan Revolusi Mental

Sekertaris Umum Bamusi merasa pesantren perlu payung hukum dalam RUU Pesantren demi mewujudkan revolusi mental.

Bamusi Harap RUU Pesantren Mewujudkan Revolusi Mental
Sekertaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru saat turut berkampanye di Pilgub Jatim

Jakarta, Gesuri.id - Sekertaris Umum Pengurus Pusat, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru berharap pesantren punya payung hukum yang kuat. Dengan begitu, bisa mengejar ketertinggalan dengan lembaga pendidikan lainya. 

“Lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren selama ini sudah menjadi sub sistem pendidikan nasional. Namun landasan hukum yang dijadikan pijakan selama ini belum menyentuh secara nyata pada ranah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren secara spesifik,” kata Falah di Jakarta, Rabu (2/5).

Baca: Bamusi: Partai Nasionalis dan Islam Bersama Bangun Bangsa

Dia menjelaskan, rancangan undang-undang (RUU) Pendidikan Keagamaan dan Pesantren atau RUU Pesantren yang sedang dibahas di DPR bisa menjadi payung hukum untuk kemajuan pesantren.

“Harapan saya pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya bisa menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo,” tambahnya. 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Falah ini menambahkan, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua. Kehadiran pesantren juga telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa.

Selain itu, pesantren juga memperkukuh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Disadari atau tidak, lanjutnya, dinamika sekarang sudah terjadi penggerusan nilai-nilai Pancasila.

Baca: Bamusi Maknai Isra Mi'raj dengan Semangat Kebangsaan

"Sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional,” kata Gus Falah yang juga Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Quote