Badung, Gesuri.id - Kebijakan dari pemerintah yang memperpanjang jam buka bagi para pedagang kecil di Kabupaten Badung mendapat dukungan dari Ketua FraksiPDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH.
Baca:Divaksinasi, Sukur Optimistis Indonesia Bangkit!
Hal itu dia nilai akan menghidupkan ekonomi masyarakat kecil dengan diperpanjangnya jam buka warung, pedagang nasi jinggo di jalanan, sehingga bisa menekan kerugian yang cukup besar bagi pedagang kecil tersebut.
Anggota DPRD Dapil Kuta ini mengungkapkan, klausul dalam Surat EdaranPembatasanKegiatan MasyarakatBerbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adatini mendukung sekali keberadaan pedagang kecil dengan mengatur jam buka mereka yang diperpanjang dari Pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.