Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengeluarkan instruksi wajib kepada seluruh struktur partai dan kader untuk bergerak aktif mencegah potensi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah masing-masing.
Instruksi tegas tersebut dikeluarkan menyusul meningkatnya kasus DBD di sejumlah daerah di Jawa Timur, sekaligus menegaskan komitmen PDI Perjuangan agar tidak sekadar hadir secara simbolik, tetapi turun langsung menyentuh persoalan rakyat.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Instruksi kewaspadaan dan gerakan pencegahan DBD itu tertuang dalam Surat DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Nomor 014/IN/DPD/II/2026 tertanggal 5 Februari 2026, yang ditujukan kepada DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, anggota Fraksi PDIP DPRD kabupaten/kota, kepala daerah dan wakil kepala daerah, hingga seluruh kader partai.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa instruksi tersebut harus diterjemahkan dalam langkah konkret di lapangan, bukan sekadar seruan administratif.