Banteng Mataram Siapkan Posko Pengaduan Guru & Nakes

Made meminta fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram untuk bergerak mengawal proses dan seleksi PPPK tahun 2022.
Minggu, 11 Desember 2022 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Mataram, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, Made Slamet, memastikan pihaknya siap mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal memperjuangan nasib para pegawai dengan status honorer, yakni guru dan tenaga kesehatan (Nakes), agar dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Baca:Pacul Tegur Bima Arya soal Kandidasi PAN untuk Pilpres

Menurut Made, pihaknya telah meminta fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram untuk bergerak mengawal proses dan seleksi PPPK tahun 2022 yang kini dilakukan pendataan oleh Pemkot setempat.

Kami juga sudah membuka Posko Pengaduan bagi guru honorer dan Nakes peserta seleksi PPPK yang merasa dirugikan atau dizholimi. Jadi, terbuka, mereka melaporkan ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, ujar Made, Kamis (8/12).

Anggota DPRD Provinsi NTB dapil Kota Mataram itu, mendaku bahwa, pihaknya telah memperoleh instruksi dari DPP partai dan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB, H. Rachmat Hidayat terkait pengawalan proses dan seleksi PPPK tahun 2022 di wilayahnya masing-masing.

Baca juga :