Bupati Agus Setyawan Stop Izin Toko Modern, Lindungi Warung Rakyat Temanggung

Kehadiran toko modern yang terus menjamur hingga ke pelosok pedesaan telah mengancam eksistensi warung tradisional.
Sabtu, 11 Oktober 2025 22:46 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Temanggung, Gesuri.id Bupati Temanggung yang juga politisi PDI Perjuangan, Agus Setyawan, mengambil langkah berani dengan menghentikan sementara penerbitan izin pendirian toko modern atau swalayan di wilayahnya.

Kebijakan tersebut ditempuh hanya beberapa hari setelah dirinya resmi dilantik sebagai Bupati Temanggung pada 20 Februari 2025. Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha kecil dan warung kelontong rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Di Temanggung sebelumnya toko modern bebas berdiri. Tetapi belum genap satu bulan setelah saya dilantik, saya langsung ambil langkah tegas untuk menghentikan sementara izin pendirian toko modern, tegas Agus, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, kehadiran toko modern yang terus menjamur hingga ke pelosok pedesaan telah mengancam eksistensi warung tradisional. Padahal, warung rakyat memiliki peran besar dalam menjaga perputaran ekonomi lokal dan memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.

Kalau warung rakyat kalah bersaing, maka ekonomi kerakyatan kita juga akan goyah. Kebijakan ini bukan anti-investasi, tetapi soal keberpihakan. Kita ingin tumbuh bersama, bukan menyingkirkan yang kecil, ujarnya.

Baca juga :