Ikuti Kami

Bupati Agus Setyawan Stop Izin Toko Modern, Lindungi Warung Rakyat Temanggung

Kehadiran toko modern yang terus menjamur hingga ke pelosok pedesaan telah mengancam eksistensi warung tradisional.

Bupati Agus Setyawan Stop Izin Toko Modern, Lindungi Warung Rakyat Temanggung
Bupati Temanggung Agus Setyawan - Foto MelihatIndonesiadotid.jpeg

Temanggung, Gesuri.id – Bupati Temanggung yang juga politisi PDI Perjuangan, Agus Setyawan, mengambil langkah berani dengan menghentikan sementara penerbitan izin pendirian toko modern atau swalayan di wilayahnya.

Kebijakan tersebut ditempuh hanya beberapa hari setelah dirinya resmi dilantik sebagai Bupati Temanggung pada 20 Februari 2025. Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha kecil dan warung kelontong rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Di Temanggung sebelumnya toko modern bebas berdiri. Tetapi belum genap satu bulan setelah saya dilantik, saya langsung ambil langkah tegas untuk menghentikan sementara izin pendirian toko modern,” tegas Agus, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, kehadiran toko modern yang terus menjamur hingga ke pelosok pedesaan telah mengancam eksistensi warung tradisional. Padahal, warung rakyat memiliki peran besar dalam menjaga perputaran ekonomi lokal dan memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.

“Kalau warung rakyat kalah bersaing, maka ekonomi kerakyatan kita juga akan goyah. Kebijakan ini bukan anti-investasi, tetapi soal keberpihakan. Kita ingin tumbuh bersama, bukan menyingkirkan yang kecil,” ujarnya.

Kebijakan penghentian izin tersebut juga disertai evaluasi terhadap izin lama, termasuk pemantauan aktivitas toko modern yang telah beroperasi. Bupati Agus menegaskan, setiap bentuk usaha harus tunduk pada aturan zonasi dan keseimbangan ekonomi lokal.

“Pemerintah Kabupaten Temanggung akan memastikan agar distribusi toko modern tidak menumpuk di satu wilayah dan tidak merusak ekosistem ekonomi tradisional,” ungkapnya.

Langkah tegas Bupati Agus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM dan masyarakat desa. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemimpin daerah terhadap rakyat kecil.

“Kami merasa lebih tenang. Dengan adanya pembatasan toko modern, warung kami bisa bernafas lagi,” tutur Lestari, pemilik warung di Kecamatan Parakan.

Selain menghentikan izin toko modern, Bupati Agus juga mendorong digitalisasi usaha kecil melalui pelatihan pemasaran online dan peningkatan akses permodalan. Pemkab bekerja sama dengan BUMDes dan koperasi lokal agar warung-warung rakyat bisa naik kelas tanpa kehilangan karakter lokalnya.

“Ekonomi rakyat harus kuat dari bawah. Ini sejalan dengan semangat PDI Perjuangan untuk menegakkan kemandirian ekonomi nasional berbasis gotong royong,” tegas Agus.

Ia menambahkan, ke depan Pemkab Temanggung akan merumuskan Perda yang memperkuat keberpihakan terhadap usaha mikro dan kecil agar tetap menjadi penyangga ekonomi daerah. “Kita ingin Temanggung menjadi contoh bahwa keberpihakan pada rakyat kecil bukan hanya slogan, tapi kebijakan nyata,” pungkasnya.

Quote