Bupati Kediri Pastikan Anak Tanpa Akta Kelahiran Bisa Kembali Bersekolah

Negara harus hadir memastikan hak pendidikan anak-anak, tanpa terkecuali
Kamis, 18 September 2025 15:41 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Kediri, Gesuri.id Bupati Kediri yang juga kader PDI Perjuangan Hanindhito Himawan Pramana turun langsung membantu seorang anak bernama Restu (8) yang tidak bersekolah karena tidak memiliki akta kelahiran.

Mas Dhito, sapaan akrab bupati, langsung mendatangi tempat tinggal Restu di Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Selasa (15/9/2025) setelah mendengar kabar tersebut. Ia memfasilitasi agar Restu dapat kembali bersekolah.

Negara harus hadir memastikan hak pendidikan anak-anak, tanpa terkecuali, ujarnya.

Restu sebelumnya pernah bersekolah di kelas 1 SD, namun hanya dua pekan karena terkendala dokumen. Kini, Pemkab Kediri memastikan seluruh kebutuhan administrasi pendidikan Restu dipenuhi.

Kisah Restu menyentuh hati banyak orang. Sejak lima bulan terakhir, ia dititipkan sang ayah kepada pasangan Mujiastuti dan Siswanto, tetangganya. Sang ayah bekerja sebagai sopir truk, sementara ibunya merantau ke Bandung. Ketiadaan akta kelahiran membuat Restu sempat terhenti dari dunia pendidikan.

Baca juga :