Cabut Status Ibu Gea, Meryl Puji Kinerja Kapolda Sumut

"Langkah yang diambil oleh Kapolda dengan mencabut status tersangka Ibu Gea sudah tepat".
Senin, 25 Oktober 2021 11:35 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih, mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pasca menghentikan kasus pedagang dipukuli preman, dimana sang pedagang justru ditetapkan sebagai tersangka.

Baca:Bagian dari Mafia Tanah, Sofyan Djalil Didesak Mundur !

Untuk itu, menurut Meryl, langkah yang diambil Kapolda Panca sudah sangat tepat.

Langkah yang diambil oleh Kapolda dengan mencabut status tersangka Ibu Gea sudah tepat, ucap Meryl, kepada wartawan, Sabtu (23/10).

Meryl menilai penetapan tersangka terhadap pedagang bernama Litiwari Gea itu tidak tepat. Dia mengaku sempat mendatangi rumah Litiwari Gea untuk mencari informasi mengenai peristiwa pemukulan yang viral itu.

Baca juga :