Cornelis Gencar Sosialisasi Program & Awasi Kinerja Partai

"Sebagai Anggota DPR RI Komisi II yang membidangi Kepemiluan pada berbagai kesempatan gencar untuk mensosialisasikan UU RI No.16/2016".
Jum'at, 21 Mei 2021 20:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi II Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H. melaksanakan kunjungan kerja di beberapa di Kabupaten Landak, yaitu di PAC Kecamatan Ngabang dan PAC kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak Kalimantan Barat pada beberapa saat yang lalu.

Baca:Junimart Minta MKD Prioritaskan Tangani Azis Syamsuddin

Kepada awak media Cornelis menjelaskan pada kesempatan kunjungan kerja ini dalam rangka membumikan program dan kinerja Partai secara khusus Melaksanakan Keputusan Partai tentang Konsolidasi organisasi Partai dan secara berkala Mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; terutama pada Pasal 267 Ayat 2 yang berbunyi Kampanye Pemilu dilaksankan secara serentak antara Kampanye Pemilu Presiden, dan Wakil Presiden dengan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 347 Ayat 1 yang berbunyi Pemungutan Suara Pemilu diselenggarakan serentak.

Baca juga :