Ikuti Kami

Junimart Minta MKD Prioritaskan Tangani Azis Syamsuddin

"Ada 5 laporan pengaduan yang terkait dengan AS. Sementara total laporan yang diterima berjumlah 9 laporan".

Junimart Minta MKD Prioritaskan Tangani Azis Syamsuddin
ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI,  Azis Syamsuddin alias AS.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Junimart Girsang menyatakan, dirinya akan meminta agar laporan terkait Wakil Ketua DPR RI,  Azis Syamsuddin alias AS, diprioritaskan.

Baca: Dari Anies Hingga Rocky Gerung, Dewi Ingatkan Azab Allah SWT

"Saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap AS," kata Junimart di Senayan, Jakarta, Selasa (18/5).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, ada 5 laporan pengaduan yang terkait dengan AS. Sementara total laporan yang diterima berjumlah 9 laporan.

"Hari ini kita di MKD melakukan rapat pleno lengkap, semua anggota 17 orang diharapkan hadir, ada yg fisik dan virtual," kata Junimart.

Baca: Palestina Merdeka Itu Tujuan Diplomasi Geopolitik Indonesia

Mengingat bahwa persoalan yang menyeret nama AS sudah menjadi konsumsi publik, penanganan dari MKD bisa cepat.

MKD, kata Junimart, memiliki 3 tingkatan sanksi yakni ringan, sedang, dan berat.

"Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja,". Dilansir dari goriau.

Quote