Cornelis: Gereja Tidak Bertentangan Dengan Adat

"Banyak orang mengatakan bahwa gereja dengan adat itu bertentangan, tetapi kenyataanya tidak ada".
Minggu, 08 Mei 2022 18:58 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Menjalin Kalbar, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis,. M.H menyatakan gereja tidak bertentangan dengan adat.

Ia juga menegaskan bahwa di dalam adat Dayak juga terdapat perintah untuk menghormati orang tua, sama seperti salah satu 10 perintah Allah yang berbunyi hormatilah orang tuamu.

Baca: Jokowi Diminta Perhatikan Manuver Menteri Terkait Ekonomi

Banyak orang mengatakan bahwa gereja dengan adat itu bertentangan, tetapi kenyataanya tidak ada. Mengenai hukum adat, hukum adat itu adalah norma-norma yang berlaku di masyarakat, adat istiadat, dan apabila dilanggar itulah dia akan menjadi hukum adat, kita dilarang untuk membunuh demikian juga gereja dilarang untuk membunuh, di dalam hukum negara juga dilarang yang berbunyi barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain, baik sengaja maupun tidak disengaja dapat dipenjara atau dihukum, tukas Cornelis saat menjadi narasumber Naik Dango XIII dan Misa Perdana Imam Baru, Paroki Santo Petrus dan Paulus Menjalin, yang dibuka langsung oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa,. M.H di Kompleks Paroki St.Petrus dan Paulus Menjalin, Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat. Kamis (5/5).

Baca juga :