Damar Prasetyono Serahkan Santunan Kematian Senilai Rp 84 Juta

Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Bapak Sukarno dan Bapak Iskak
Jum'at, 27 Februari 2026 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Magelang, Gesuri.id - Wali Kota Magelang yang juga politisi PDI Perjuangan Damar Prasetyono menyerahkan santunan kematian kepada dua warganya senilai Rp 84 juta.

Masing-masing dari mereka mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta, karena merupakan ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Bapak Sukarno dan Bapak Iskak, semoga santunan yang diberikan ini dapat menyambung hidup ahli waris, terangnya, Jumat (27/02).

Penyerahan berlangsung di GOR Samapta, bersamaan dengan acara penyerahan honor ketua RT/RW se-Kota Magelang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry Khristoforus Boekan menyampaikan, dua peserta yang dimaksud merupakan perangkat desa di Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Baca juga :