Ikuti Kami

Damar Prasetyono Serahkan Santunan Kematian Senilai Rp 84 Juta

Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Bapak Sukarno dan Bapak Iskak

Damar Prasetyono Serahkan Santunan Kematian Senilai Rp 84 Juta
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dan Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso (tengah) menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta, Sabtu (14/2/2026). (ISTIMEWA)Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dan Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso (tengah) menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta, Sabtu (14/2/2026) - Foto: Istimewa

Magelang, Gesuri.id - Wali Kota Magelang yang juga politisi PDI Perjuangan Damar Prasetyono menyerahkan santunan kematian kepada dua warganya senilai Rp 84 juta.

Masing-masing dari mereka mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta, karena merupakan ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Bapak Sukarno dan Bapak Iskak, semoga santunan yang diberikan ini dapat menyambung hidup ahli waris,” terangnya, Jumat (27/02).

Penyerahan berlangsung di GOR Samapta, bersamaan dengan acara penyerahan honor ketua RT/RW se-Kota Magelang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Verry Khristoforus Boekan menyampaikan, dua peserta yang dimaksud merupakan perangkat desa di Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Mereka adalah YP Sukarno sebagai Ketua RT 3 RW 5 Kelurahan Gelangan dan Iskak Djauhari, Ketua RW 11 Kelurahan Gelangan.

Keduanya meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja.

Karena itu, ahli waris peserta mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.  

Selain itu, santunan kematian tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membuka usaha baru, sehingga dapat membantu ekonomi mereka setelah ditinggal meninggal sang tulang punggung keluarga.

Quote