Bogor, Gesuri.id -Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya telah menggagas gerakan belanja tanpa menawar di Kota Bogor baru-baru ini.
Gerakan ini telah diluncurkan Atty bersama Baraya Ceu Atty (BCA) di Pasar Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (11/11).
Baca:Soal Provinsi Sunda, Hasanuddin: Jangan Obok-Obok Jabar!
Melalui gerakan ini, Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor itu ingin masyarakat tidak menawarketika berbelanja di pasar tradisional maupun warung terdekat.
Para pedagang Pasar tradisional dan pedagang warung itu khan para pelaku usaha mikro (UMKM). Apabila masyarakat berbelanja tanpa menawar ditempat mereka, UMKM bisa berkembang dan maju, ujar Atty.