Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya memprakarsai gerakan belanja tanpa menawar di pasar tradisional Kota Bogor.
Sebagai langkah awal, gerakan ini dilakukan Atty bersama Baraya Ceu Atty (BCA) di Pasar Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (11/11).
Baca:ABADI Ungkap Dedikasi Kharisma Uskup Anicetus Sinaga
Attymengatakan, gerakan ini bertujuan untuk menguatkan ekonomi yang ada di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19.