Di Pasar Padasuka, Atty Gelorakan Belanja Tanpa Menawar

“Dilakukan di pasar tradisional agar usaha dan perputaran di arus bawah bisa stabil”.
Rabu, 11 November 2020 18:13 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya memprakarsai gerakan belanja tanpa menawar di pasar tradisional Kota Bogor.

Sebagai langkah awal, gerakan ini dilakukan Atty bersama Baraya Ceu Atty (BCA) di Pasar Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (11/11).

Baca:ABADI Ungkap Dedikasi Kharisma Uskup Anicetus Sinaga

Attymengatakan, gerakan ini bertujuan untuk menguatkan ekonomi yang ada di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga :