Ikuti Kami

Di Pasar Padasuka, Atty Gelorakan Belanja Tanpa Menawar

“Dilakukan di pasar tradisional agar usaha dan perputaran di arus bawah bisa stabil”.

Di Pasar Padasuka, Atty Gelorakan Belanja Tanpa Menawar
Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya bersama Baraya Ceu Atty (BCA) di Pasar Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (11/11). (Foto: Istimewa)

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya memprakarsai gerakan belanja tanpa menawar di pasar tradisional Kota Bogor. 

Sebagai langkah awal, gerakan ini dilakukan Atty bersama Baraya Ceu Atty (BCA) di Pasar Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (11/11).

Baca: ABADI Ungkap Dedikasi & Kharisma Uskup Anicetus Sinaga

Atty  mengatakan, gerakan ini bertujuan untuk menguatkan ekonomi yang ada di pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19.

“Dilakukan di pasar tradisional agar usaha dan perputaran di arus bawah bisa stabil,” tutur Politisi PDI Perjuangan itu. 

Selain itu, lanjut Atty, gerakan ini juga bertujuan untuk mengefisiensikan waktu saat berbelanja guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca: Hendrawan Nilai Pertemuan Anies dan Rizieq Hal Yang Wajar 

“Iya, supaya di pasar juga nggak numpuk waktu belanja, karena tidak ada tawar menawar, tidak lama dan antre. Jadi tidak ada kerumunan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim  menyampaikan apresiasi kepada  Atty Somaddikarya selaku pemrakarsa gerakan tersebut. Ia berharap gerakan tersebut direplikasi di pasar tradisional lainnya.

“Ini satu ide yang brilian. Ide tersebut agar direplikasi di pasar atau tempat lain,” ujarnya.

Dedie juga mengajak masyarakat untuk berbelanja di dalam pasar. Dengan begitu, masyarakat dan pedagang di dalam pasar telah turut berkontribusi penuh terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

“Pelaku usaha yang di dalam pasar itu lah yang memberikan pendapatan lewat retribusi dan service charge, dan nantinya terakumulasi menjadi PAD Kota Bogor,” tukasnya.

Quote