Dicuekin Selama 2 Tahun, Kent Urus PTSL Warga Meruya Utara

Kent diterima langsung oleh Kepala BPN Jakarta Barat, Nandang Agus Taruna dan jajarannya.
Sabtu, 12 September 2020 12:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth membantu warga Meruya Utara, Jakarta Barat untuk menyelesaikan permasalahan permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang tak kunjung selesai selama 2 tahun lebih, di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

Baca:Kenneth Bantu Biayai Sekolah Arista KorbanPPDBOnline

Dalam kunjungannya, pria yang akrab disapa Kent itu, diterima langsung oleh Kepala BPN Jakarta Barat, Nandang Agus Taruna dan jajarannya.

Kent pun langsung berbincang dengan Nandang terkait dengan permasalahan yang dihadapi warga Meruya Utara soal PTSL yang tak pernah selesai.

Baca juga :