Dwi Ria Kawal Masalah Zona Listrik Masyarakat Karimun

Kader Kawal Masalah Zona Listrik Masyarakat Karimun
Kamis, 17 Mei 2018 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Tanjung Balai Karimun, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kepulauan Riau, Dwi Ria Latifa akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait masalah zona ketenagalistrikan di Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun ke Komisi VII DPR.

Kebetulan saya tidak di Komisi VII. Tapi insya Allah, saya siap menjembatani dan mendampingi agar permasalahan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII yang membidangi PLN dan ESDM, kata dia dalam kunjungan reses ke Tanjung Balai Karimun, beberapa waktu lalu.

Wakil Rakyat bersuami Duta Besar Indonesia untuk Mesir itu mengatakan, masyarakat yang merasa dirugikan dengan kebijakan zonasi kelistrikan sebaiknya menyurati DPR agar mengadakan rapat dengar pendapat, khususnya di Komisi VII.

Dia menilai permasalahan zona kelistrikan menjadi polemik yang belum ada penyelesaiannya. Di satu sisi, PT PLN mengalami surplus daya, namun di sisi lain masyarakat di zona listrik swasta tidak dapat melakukan penyambungan listrik karena belum beroperasinya perusahaan listrik swasta tersebut.

Masyarakat punya hak untuk memperoleh listrik. Kalau di tingkat daerah belum juga selesai, akan lebih bagus di bawa ke tingkat pusat, kata politikus PDIP kelahiran Tanjung Balai Karimun ini.

Baca juga :