Ikuti Kami

Masyarakat Diminta Melapor Jika Temukan Jukir Liar di Kawasan Bundaran Besar Palangkaraya

Nenie Adriati Lambung mengatakan terkait permasalahan parkir liar ini bukan merupakan keresahan masyarakat kota Palangkaraya.

Masyarakat Diminta Melapor Jika Temukan Jukir Liar di Kawasan Bundaran Besar Palangkaraya

Palangkaraya, Gesuri.id - Juru Parkir liar kian menjamur di berbagai lokasi keramaian yang dipenuhi masyarakat di Kota Palangkaraya. Seperti di Bundaran Besar Palangkaraya yang saat ini menjadi salah satu lokasi yang sering sekali dikunjungi oleh masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Nenie Adriati Lambung mengatakan terkait permasalahan parkir liar ini bukan merupakan keresahan masyarakat kota Palangkaraya.

Serta tidak lupa ia meminta Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Palangkaraya, agar dapat lebih gencar melakukan pemantauan lokasi-lokasi parkir di daerah - daerah yang memang jadi langganan lokasi parkir.

"Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi keresahan masyarakat Kota Palangkaraya," ujar Nenie Adriati Lambung, Senin (29/4/2024).

Pasalnya, lanjut Nenie, baru-baru ini warga Kota Palangkaraya mengeluh adanya oknum jukir liar, yang menarik retribusi parkir di Kota Palangkaraya tidak sesuai dengan tarif parkir yang ditetapkan oleh Dishub.

Termasuk lokasi parkir yang ada di Jalan Brigjen Katamso yang melebihi tarif sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Perda Nomor 1 Tahun 2014, tentang tarif parkir.

Beberapa oknum jukir tersebut menarik tarif retribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 4.000 dari yang seharusnya hanya Rp 2.000.

"Beberapa waktu yang lalu ada warga yang melapor ke Dishub Kota Palangkaraya dan langsung ditanggapi," tutur Nenie Adriati Lambung.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, pemantauan secara rutin terhadap wilayah parkir di seluruh kota ini penting dilakukan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tarif yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencegah praktik jukir liar yang merugikan masyarakat.

Untuk itu dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemui adanya jukir liar atau penarikan tarif parkir yang tidak sesuai.

Dia meminta agar masyarakat tidak takut untuk melapor. Dishub Kota Palangkaraya pasti akan merahasiakan identitas pelapor.

"Jangan takut melapor, dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Dishub dapat lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah parkir, " pungkas Nenie Adriati Lambung.

Sumber

Quote