Jakarta, Gesuri.id-Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Rahman Hakim, mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap produk halal sekaligus kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya usaha mikro, dalam memperoleh sertifikasi halal.
Dorongan tersebut disampaikan Arief dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal Kota Bekasi, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam proses sertifikasi.
Yang paling penting bagaimana UMKM mikro ini bisa kita bantu untuk mendapatkan sertifikasi halal. Jangan sampai karena keterbatasan kemampuan administrasi maupun biaya, mereka kesulitan memenuhi persyaratan, kata Arief.
Arief menilai, masih terdapat pelaku UMKM yang mengalami berbagai kendala dalam proses sertifikasi halal, mulai dari keterbatasan pemahaman mengenai prosedur, persoalan administrasi, hingga kemampuan pembiayaan.