Ikuti Kami

Wiwin Sumrambah: Sertifikasi Halal Memperkuat Daya Saing dan Perluas Pasar UMKM

"Capaian sertifikasi halal di Jawa Timur masih perlu kita tingkatkan."

Wiwin Sumrambah: Sertifikasi Halal Memperkuat Daya Saing dan Perluas Pasar UMKM
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur sekaligus Anggota Komisi B DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur sekaligus Anggota Komisi B DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah, menilai sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga dapat memperkuat daya saing pelaku usaha dan memperluas peluang pasar, khususnya bagi UMKM.

“Capaian sertifikasi halal di Jawa Timur masih perlu kita tingkatkan. Karena itu, yang harus diperkuat bukan hanya proses sertifikasinya, tetapi juga penyebaran informasi kepada pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya sertifikasi halal, bagaimana prosedurnya, serta ke mana harus mengakses layanan tersebut,” ungkap Wiwin, dikutip Rabu (23/9/2026).

Wiwin mengatakan, penguatan sertifikasi halal di Jawa Timur tidak hanya perlu dilakukan pada proses sertifikasi, tetapi juga pada penyebaran informasi kepada pelaku usaha. Informasi yang mudah diakses dinilai dapat membantu pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal dalam pengembangan usaha.

Menurut Wiwin, sertifikasi halal perlu dipandang sebagai bagian dari pengembangan usaha, bukan sekadar kewajiban administratif. Karena itu, pemerintah perlu memastikan sosialisasi dan pendampingan menjangkau pelaku usaha secara lebih luas.

Di sisi konsumen, keberadaan sertifikasi halal memberikan kepastian dalam memilih produk. Hal tersebut dinilai dapat membangun rasa aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dijual pelaku usaha.

“Ini bukan hanya soal memenuhi ketentuan. Label halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen dalam memilih produk. Di sisi lain, bagi pedagang dan pelaku UMKM, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga produknya memiliki daya saing dan peluang pasar yang lebih besar,” ujarnya.

Wiwin menilai meningkatnya kepercayaan konsumen dapat berpengaruh terhadap aktivitas perdagangan. Produk yang memiliki kepastian halal dinilai lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar sehingga berpotensi meningkatkan transaksi dan pendapatan pedagang.

Karena itu, penguatan sertifikasi halal di Jawa Timur perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM sekaligus memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi konsumen.

Quote