Gibran Punya PR, Sengketa Tanah Sriwedari Diharapkan Selesai

Pemkot Solo meyakini lahan Sriwedari merupakan tanah negara dan seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.
Selasa, 09 Februari 2021 17:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Solo, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo Suharsono berharap wali kota solo FX Rudy dan penggantinya wali kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka dapat terus memperjuangkan Tanah Sriwedari Solo.

Hal tersebut karena sengketa tanah Sriwedari, Laweyan, Kota Solo, yang telah berjalan selama 47 tahun hingga kini belum juga selesai.

Tercatat, perjalanan kasus itu setidaknya telah melewati tujuh pergantian Wali Kota, mulai dari Soemari Wongsopawiro, Hartomo, Imam Soetopo, Slamet Suryanto, Joko Widodo (Jokowi), FX Hadi Rudyatmo, hingga yang segera dilantik, putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Baca:Hendrar Prihadi Tjhai Chui Mie Terima AnugerahPers

Sejatinya, putusan pengadilan memenangkan ahli waris RMT Wiryodiningrat yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang dulunya merupakan Bonrojo Keraton Solo itu.

Baca juga :