Musi Rawas, Gesuri.id - Sebagai organisasi perjuangan rakyat yang berazaskan Marhaenisme mengamalkan Pancasila, dan bertujuan sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yang menentang segala bentuk penindasan di muka bumi ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara, kali ini turun langsung ke jalan dalam rangka menyampaikan persoalan penindasan terhadap petani (Marhaen) dan konflik agraria yang terjadi Kabuaten Musi Rawas, baru-baru ini.
Eris Yong Hengki, Ketua DPC GMNI Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara, menuturkanbahwaGMNI menentang segala bentuk penindasan, baik oleh manusia terhadap manusia lainnya maupun oleh negara terhadap negara lainnya.
Baca:Putra Sangat Prihatin Jaktim Tertinggi Kasus Aktif Covid-19
Eris menyampaikan,berbagai upaya dan tindakan telah dilakukan seperti mediasi, melakukan pendampingan terhadap petani yang tertindas dan menjadi korban kriminalisasi dalam konflik agraria dengan PT. ASMR (Agro Sawit Musi Rawas).
Tetapi, hingga kini belum juga ada penyelesaiannya. Maka dengan ini kami dari DPC GMNIKota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Murataraturun ke jalan dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, dimana terdapat dugaan adanya kesewenang-wenangan yang terjaditerhadap masyarakat yang berada di desa Tambangan, KecamatanBTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Tepatnya di lokasi PT. ASMR.