Balikpapan, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Hamka Haq menyatakan keprihatinannya melihat sarana dan prasarana madrasah di Tanah Air yang kurang layak.
Terlebih madrasah yang terletak di daerah perbatasan Indonesia negara tetangga, masih perlu mendapat perhatian.
Baca:Apapun Agamanya, Tetap Utamakan Jaga Pancasila
Menurutnya, pembinaan madrasah harus ditangani bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah, karena banyak madrasah yang dianggap sebagai kewenangan Kementerian Agama dan bukan tanggung jawab dari pemerintah setempat.
Banyak sekolah agama yang dianggap sebagai wilayah Kementerian Agama dan tidak bersifat kedinasan. Sehingga pemerintah daerah tidak terlalu memberikan perhatian besar terhadap sekolah agama, kata di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (11/10).