Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata menyoroti serius ancaman alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Pangandaran. Ia mewanti-wanti agar lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi bangunan komersial demi menjaga swasembada pangan.
Hal ini disampaikan Ida saat menggelar aksi sambung rasa bersama para petani di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Ida menekankan bahwa petani adalah ujung tombak ketahanan pangan yang harus dilindungi.
Petani kita adalah ujung tombak swasembada pangan. Karena itu, jangan sampai lahan mereka beralih fungsi. Pertahankan lahan untuk tetap menjadi lumbung pangan kita, tegas Ida, dikutip Senin (4/5/2026).
Menurut Ida, saat ini banyak tantangan yang dihadapi petani, mulai dari masalah irigasi hingga keterbatasan teknologi. Ia berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani agar mereka tidak terpaksa melepas lahan.
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa poin penting yang ditekankan Ida: