Denpasar, Gesuri.id - Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program bantuan perbaikan Rumah Layak Huni (RLH).
Sebanyak 22 unit rumah diserahkan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di kediaman salah satu warga penerima bantuan di Jalan Tukad Balian, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Wali Kota Jaya Negara menjelaskan, dari total 22 unit rumah yang tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar, sebanyak 19 unit mendapatkan bantuan perbaikan melalui APBD Induk Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan mencapai Rp100 juta untuk setiap unit rumah, dengan total anggaran sebesar Rp1,9 miliar.
Komponen pembiayaan per unitnya mencakup biaya perencanaan sebesar Rp5 juta, pengawasan Rp5 juta, dan fisik bangunan sebesar Rp90 juta, jelasnya.
Sementara itu, tiga unit rumah lainnya dibiayai melalui program pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari kolaborasi perusahaan daerah Kota Denpasar, yakni Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma.
Jaya Negara merinci, Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma membantu pembangunan dua unit rumah layak huni.