Nias Selatan, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mempertegas komitmen pemberantasan narkoba dengan mengikuti Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Sumatra Utara Tolak Narkoba" secara daring.
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Aula Polres Nias Selatan.
Deklarasi tingkat Provinsi Sumatra Utara ini menjadi momentum untuk menyinergikan langkah pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan hadir bersama pimpinan aparat penegak hukum, yakni Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nias Letkol Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa, M.Tr.Opsla, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan Iman Fauzi.
Dari jajaran Pemkab Nias Selatan turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan.
Kehadiran sektor pendidikan dan kesehatan dinilai relevan, karena berkaitan langsung dengan aspek pencegahan dini dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat.
Deklarasi ini juga melibatkan unsur masyarakat, dengan hadirnya Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Nias Selatan, tokoh masyarakat, Kanit Reserse, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Nias Selatan.
"Melalui kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika di Kabupaten Nias Selatan," ujar Bupati Nias Selatan, dikutip Sabtu (24/10/2026).

















































































