Jokowi Akan ke NTB Pastikan Pencairan Dana Bantuan Gempa

Pemerintah akan memangkas aturan yang awalnya memerlukan 17 dokumen, kini tinggal satu dokumen.
Rabu, 17 Oktober 2018 15:17 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan berkunjung kembali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10). Rencananya, Presiden akan mengecek langsung pencairan bantuan tunai kepada korban gempa bumi yang mengguncang Lombok, akhir Juli lalu.

Baca:Presiden Minta Peningkatan Edukasi Kesiagaan Bencana

Beliau akan mengecek langsung hari Kamis, melihat bahwa yang diperintahkan itu jalan di lapangan, kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei usai mengikuti sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10).

Dijelaskan Willem, agar cepat terjadi pencairan dana bantuan, pemerintah akan memangkas aturan yang awalnya perlu 17 dokumen, kini tinggal satu dokumen. Namun akuntabilitas tak bisa ditawar.

Karena itu, lanjut Kepala BNPB itu, pencairan dana tunai untuk membangun kembali rumah korban gempa yang hancur akan dilakukan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terdiri dari 10 sampai 15 orang.

Misalnya, saya sebagai Ketua Pokmasnya, anggotanya mereka semua, orang-orang ini kan dia harus bikin surat kuasa bahwa saya boleh mencairkan dong uangnya. Nah itu kan harus dipenuhi, dan seterusnya, dan seterusnya, ungkap Willem.

Baca juga :