Kasus Giovanni Chrestella, Rudy Minta Hakim Gunakan Nurani

"Menggunakan hati nuraninya agar Giovanni tidak terzolimi akibat 'permainan hukum' yang menimpa Giovanni tersebut".
Rabu, 06 Oktober 2021 17:39 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan RudyHermanto mendesak Majelin Hakim PN Medan untuk membebaskan Giovanni Chrestella dari jeratan hukum yang kini membelenggu kebebasannya.

Baca:Partai Demokrat Harus Bertobat, SBY Lakukan Kecurangan Masif

Saya mendesak agar majelis hakim yang menyidangkan perkara hukum dengan terdakwa Giovanni Chrestella menggunakan hati nuraninya agar Giovanni tidak terzolimi akibat permainan hukum yang menimpa Giovanni tersebut, kata Rudy, Senin (4/10).

Rudymenyebutkan dirinya langsung mendapat informasi dari ibu Giovanni bahwa anaknya sudah menjadi korban permainan hukum dan saat ini sedang ditahan di Rutan Tanjung Gusta karena menjalani persidangan di PN Medan.

Dari penuturan Ibu Giovanni bahwa Giovanni dituduh menendang alat kelamin pacarnya hingga bengkak dan akhirnya harus ditahan di Rutan Tanjung Gusta.

Baca juga :