Kasus Perdagangan Orang di SBT, 170 Ditangani P2TP2A Maluku

Sejak Januari hingga Mei 2022 terdapat 170 kasus kekerasan yang ditangani P2TP2A Provinsi Maluku.
Rabu, 15 Juni 2022 09:32 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Seram Timur, Gesuri.id - Ketua P2TP2A Maluku, Widya Murad Ismail (MI) mengungkapkan terdapat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dari periode Januari hingga Mei 2022, dan terdapat 170 kasus kekerasan yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Maluku.

Baca:Parpol Bajak Kader? Hasto: PDI Perjuangan Bukan Klub Bola

Demikian dikatakannya saat membuka Sosialisasi Pembentukan P2TP2A di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (14/6).

Sejak Januari sampai dengan Mei 2022 terdapat 170 kasus kekerasan yang ditangani P2TP2A Provinsi Maluku, ujarnya.

Baca juga :